Bobo.id - Pancasila merupakan dasar negara sekaligus ideologi bagi Indonesia.
Pada awalnya, dasar negara dirumuskan pada waktu sidang pertama BPUPKI tanggal 29 Mei-1 Juni 1945.
Dilansir dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, dasar negara merupakan komponen penting yang menjadi sumber hukum nasional.
Artinya seluruh hukum perundang-undangan di suatu negara harus berdasarkan dasar negara.
Selain itu, di dalam setiap sila Pancasila juga terdapat nilai-nilai luhur yang berfungsi sebagai pedoman kehidupan bermasyarakat.
Pada pelajaran PPKn, kita akan belajar menyebutkan apa saja nilai-nilai luhur yang terkandung dalam Pancasila.
Yuk, temukan kunci jawaban pertanyaan di atas dari penjelasan berikut ini!
Nilai-Nilai Luhur dalam Pancasila
Berikut ini contoh nilai-nilai luhur yang terkandung dalam setiap sila Pancasila.
1. Sila ke-1 Pancasila
Pancasila sila ke-1 berbunyi "Ketuhanan Yang Maha Esa".
Adapun nilai yang terkandung dalam sila pertama Pancasila adalah nilai ketuhanan atau nilai religius.
Dengan simbol bintang dengan lima sudut dan berlatar hitam, sila pertama Pancasila bermakna Tuhan Yang Maha Esa sebagai cahaya bagi kehidupan manusia.
Baca Juga: 20 Pengamalan Pancasila Sila ke-5 di Lingkungan Keluarga, Materi Kelas 4 SD