Bagaimana Kaitan antara Hak dan Kewajiban sebagai Warga Negara? Materi PPKn

By Fransiska Viola Gina, Kamis, 31 Agustus 2023 | 14:00 WIB
Kaitan antara hak dan kewajiban warga negara. (freepik)

Kaitan antara Hak dan Kewajiban

Tahukah teman-teman? Ternyata hak dan kewajiban membentuk hubungan sebab akibat yang saling berkaitan, lo.

Kaitannya adalah ketika seseorang mendapatkan hak, secara otomatis orang itu akan mempunyai kewajiban.

Begitu pun sebaliknya, saat seseorang punya kewajiban, maka secara otomatis ia akan mendapatkan haknya.

Hak adalah apa yang didapat setelah melaksanakan kewajiban. Kewajiban adalah apa yang harus dikerjakan.

Contohnya, kita sebagai warga negara memiliki hak untuk bisa menggunakan fasilitas umum sebaik mungkin.

Sebagai kewajibannya, kita harus memenuhi tanggung jawab bayar pajak dan merawat fasilitas umum yang ada.

Contoh lainnya, kita sebagai pelajar memiliki kewajiban untuk melaksanakan piket dan membersihkan kelas.

Kalau sudah melaksanakannya, kita memiliki hak bisa belajar di sekolah yang nyaman dan bersih, teman-teman.

Jika seseorang memiliki kewajiban tetapi tidak punya hak, maka artinya tidak manusiawi atau tidak bermoral.

Kalau seorang warga negara memiliki hak tetapi tidak punya kewajiban, ini adalah hal yang tidak adil atau sia-sia.

Nah, itulah penjelasan kaitan antara hak dan kewajiban warga negara. Semoga informasi ini bisa bermanfaat, ya.

Baca Juga: Contoh Hak dan Kewajiban yang Sesuai Pancasila di Lingkungan Masyarakat