Bobo.id - Setiap warga negara memiliki hak yang harus diperoleh dan diatur berdasarkan hukum suatu negara.
Pada artikel sebelumnya, teman-teman telah belajar menyebutkan tentang hak dalam memperoleh kesejahteraan.
Kesejahteraan manusia bisa berupa kesehatan, keamanan, kenyamanan, ketentraman, bahkan stabil secara ekonomi.
Sebab, kestabilan ekonomi seseorang memengaruhi kemampuannya dalam memenuhi kebutuhan.
Ketika seseorang tidak kekurangan uang, maka ia semakin mampu memenuhi kebutuhan primer, sekunder, dan tersiernya.
Pada pelajaran kelas 4 SD tema 9, kita akan belajar menyebutkan contoh hak warga negara dalam bidang ekonomi.
Yuk, temukan kunci jawaban pertanyaan tersebut dari penjelasan berikut ini!
Berikut ini beberapa dasar hukum yang khusus mengatur hak dalam bidang ekonomi.
- UUD 1945 Pasal 27 ayat (2)
"Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan."
- UUD 1945 Pasal 28D ayat (2)
Baca Juga: 15 Contoh Hak Warga Negara terhadap Kesejahteraan, Materi Kelas 4 SD
Contoh Bentuk Kesenian Tradisional di Indonesia, Materi Kelas 4 SD Kurikulum Merdeka
Penulis | : | Grace Eirin |
Editor | : | Iveta Rahmalia |
KOMENTAR