1. Membuang sampah sembarangan.
2. Mengambil hasil alam secara berlebihan.
3. Melakukan penebangan pohon secara liar.
4. Melakukan perburuan hewan.
5. Membakar sampah di bawah pohon.
6. Membuang limbah di sungai atau sawah milik masyarakat.
7. Melarang orang untuk menjaga lingkungan.
8. Melarang pengaduan pencemaran.
9. Menggunakan lahan subur untuk kepentingan pribadi.
10. Mengubah lahan pertanian untuk kepentingan pribadi.
11. Menimbulkan polusi udara.
Baca Juga: 15 Contoh Pelanggaran Hak Warga Negara dalam Menyampaikan Pendapat