Pengertian, Ciri-Ciri, hingga Contoh Bentuk Negara Serikat, Materi IPS

By Amirul Nisa, Senin, 25 September 2023 | 10:00 WIB
Ada beberapa negara di dunia yang memiliki bentuk negara serikat. (pikisuperstar)

Bobo.id - Ada tiga jenis bentuk negara yang banyak digunakan berbagai negara di dunia, seperti negara kesatuan di Indonesia, atau negara serikat yang dikenal juga sebagai negara federasi.

Tapi kali ini, kita akan belajar tentang negara serikat yang banyak digunakan di daerah Eropa.

Bentuk negara tentu akan berpengaruh pada cara negara tersebut bergerak meraih cita-cita atau tujuannya.

Begitu juga dengan negara serikat. Berikut akan dijelaskan pengertian negara serikat hingga contohnya.

Pengertian Negara Serikat

Negara serikat atau federasi dalam bahasa latin berasal dari kata feodus yang berarti perjanjian atau persetujuan.

Karena itu, dalam negara serikat akan ada dua atau lebih kesatuan politik yang belum memiliki status sebagai negara tapi berjanji untuk bersatu dalam satuan ikatan politik.

Sehingga akan ada satu daerah yang mewakili seluruh negara serikat tersebut.

Negara serikat juga bisa disebut sebagai negara dengan susunan jamak dan terdiri dari beberapa negara bagian.

Setiap negara bagian pun tidak memiliki kedaulatan sebagai negara yang berdiri sendiri.

Walau tidak adanya kedaulatan negara bagian akan diperbolehkan memiliki konstitusi sendiri, kepala negara sendiri, hingga parlemen dan kabinetnya masing-masing.

Sebagai negara yang merupakan gabungan dari berbagai negara bagian maka aktivitas kenegaraan juga dilakukan dengan membagi pada beberapa bagian.

Baca Juga: Apa Saja Keunggulan dan Kelemahan dari Bentuk Negara Kesatuan? Materi PPKn