Perbedaan Konservasi In Situ dan Ex Situ Serta Contohnya, Materi IPA

By Amirul Nisa, Kamis, 19 Oktober 2023 | 08:30 WIB
Badak Sumatra yang ada di Taman Nasional Way Kambas. (Pixabay)

Bobo.id - Alam yang ada di sekitar kita tentu perlu dijaga karena memiliki peran yang penting pada lingkungan dan kehidupan manusia.

Karena itu, konservasi dilakukan oleh pemerintah atau lembaga tertentu untuk menjaga lingkungan kita.

Pada materi IPA kali ini, kita akan belajar tentang dua jenis konservasi yang banyak dilakukan di berbagai negara termasuk Indonesia.

Konservasi merupakan sebuah upaya, metode dan langkah untuk memanfaatkan sumber daya alam yang terbatas, bijaksana, dan tepat guna.

Jadi, dengan konservasi, kita tetap bisa memanfaatkan lingkungan tanpa merusak dan justru menjadikannya tetap lestari.

Ada dua metode yang bisa dipilih untuk melakukan usaha perlindungan ini, yaitu konservasi in situ dan ex situ.

Berikut akan dijelaskan dua jenis konservasi tersebut beserta contohnya, agar teman-teman lebih cepat memahaminya.

Konservasi In Situ

Konservasi in situ adalah konservasi flora, fauna, dan ekosistem yang dilakukan dalam habitat aslinya atau di dalam kawasan.

Cara ini dilakukan agar kondisi flora, fauna, dan ekosistem tetap utuh dan segala proses kehidupan tetap berjalan alami.

Kegiatan ini dilakukan dalam bentuk kawasan suaka alam seperti cagar alam atau suaka marga satwa, zona inti taman nasional, serta hutan lindung.

Konservasi in situ dilakukan dengan tujuan menjaga keutuhan dan keaslian jenis tumbuhan dan satwa beserta ekosistemnya secara alami.

Baca Juga: Contoh Tempat Konservasi Khusus Hewan Langka di Indonesia, Materi IPA