Perbedaan Konservasi In Situ dan Ex Situ Serta Contohnya, Materi IPA

By Amirul Nisa, Kamis, 19 Oktober 2023 | 08:30 WIB
Badak Sumatra yang ada di Taman Nasional Way Kambas. (Pixabay)

Kegiatan ini pun dilakukan melalui proses evolusi yang dijaga keberlangsungannya secara alami.

Jenis konservasi ini pun sangat perlu dilakukan perluasan agar bisa ikut memelihara proses ekologi yang esensial hingga menjamin pemanfaatan jenis secara lestari dan berkelanjutan.

Contoh Konservasi In Situ

- Cagar Alam:Cagar Alam Maninjau di Agam, Cagar Alam Kawah Ijen di Banyuwangi, Cagar Alam Waigeo Barat, dan lain sebagainya.

- Suaka Margasatwa: Suaka Margasatwa Sermo, Suaka Margasatwa Rawa Singkil, dan lain sebagainya.

- Taman Nasional: Taman Nasional Komodo, Taman Nasional Way Kambas, Taman Nasional Ujung Kulon, dan lain sebagainya.

- Hutan Lindung: Hutan Sungai Wain di Kalimantan Timur, Hutan Alas Kethu di Jawa Tengah, Hutan Langsa di Aceh, dan lain sebagainya.

Konservasi Ex Situ

Konservasi ex situ atau di luar kawasan adalah sebuah upaya konservasi yang dilakukan dengan menjaga dan mengembangbiakkan jenis tumbuhan dan satwa di luar habitat alaminya.

Cara ini dilakukan dengan mengumpulkan jenis, pemeliharaan, dan penangkaran pada jenis flora atau fauna tertentu.

Tempat yang digunakan untuk konservasi ex situ dilakukan dengan cara memanipulasi objek yang dilestarikan.

Hal ini dilakukan sebagai upaya memperkaya atau memperbanyak jenis tumbuhan atau satwa tersebut.

Cara ini banyak dilakukan untuk mencegah tumbuhan atau satwa yang hampir mengalami kepunahan dan bersifat unik.

Baca Juga: Apa itu Hutan Konservasi? Ini Penjelasan hingga Jenis-jenisnya