Pokok Pikiran Pembukaan UUD 1945 dan Penerapannya, Materi PPKn

By Fransiska Viola Gina, Senin, 23 Oktober 2023 | 19:30 WIB
Pokok pikiran dalam Pembukaan UUD 1945. (rawpixel/freepik)

1. Persatuan

Pokok pikiran: negara melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dengan berdasar atas persatuan.

Pembukaan UUD 1945 menegaskan Indonesia sebagai negara persatuan yang melindungi segenap bangsa.

Indonesia sebagai negara yang berdaulat juga harus bisa mengatasi berbagai pemahaman antar golongan.

Pokok pikiran alinea pertama ini berkaitan erat dengan sila ketiga Pancasila yang bunyinya, "Persatuan Indonesia".

Adapun contoh sikap yang bisa dilakukan sebagai pengamalan pokok pikiran pertama Pembukaan UUD 1945, yakni:

2. Keadilan Sosial

Pokok pikiran alinea kedua: negara hendak mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Pokok pikiran ini menjelaskan cita-cita dan tujuan dari pembukaan UUD 1945 terkait ide tentang keadilan sosial.

Yap, keadilan sosial lahir dari kesadaran bahwa manusia memiliki hak-hak dan kewajiban dalam masyarakat.

Pokok pembukaan UUD 1945 ini tercermin dalam sila kelima, "Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia".

Adapun contoh sikap yang bisa dilakukan sebagai pengamalan pokok pikiran kedua pembukaan UUD 1945, yakni:

Baca Juga: Hubungan Sila Pertama Pancasila dengan UUD NRI Tahun 1945, Materi PPKn

3. Kedaulatan Rakyat

Pokok pikiran: negara yang berkedaulatan rakyat, berdasarkan atas kerakyatan dan permusyawaratan/perwakilan.