Pokok pikiran ini sesuai sifat masyarakat Indonesia yang selalu menjunjung tinggi asas musyawarah dan mufakat.
Ini juga tercermin dalam sila keempat, "Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan".
Adapun contoh sikap yang bisa dilakukan sebagai pengamalan pokok pikiran ketiga pembukaan UUD 1945, yakni:
- Menyelesaikan masalah dengan musyawarah
- Menjalankan hasil musyawarah
- Tidak memaksakan kehendak
4. Ketuhanan Berdasar Kemanusiaan
Pokok pikiran: negara berdasarkan atas Ketuhanan yang Maha Esa menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
Maknanya adalah pemerintah Indonesia harus memelihara budi pekerti kemanusiaan yang luhur.
Pokok pikiran Ketuhanan yang Maha Esa mengandung pengertian takwa kepada Tuhan yang Maha Esa.
Sementara pokok pikiran kemanusiaan mengandung pengertian menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia.
Ini juga tercermin dalam sila pertama "Ketuhanan yang Maha Esa" dan sila kedua "Kemanusiaan yang Adil dan Beradab".
Baca Juga: Contoh Hubungan Antara Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945, Materi PPKn
Adapun contoh sikap yang bisa dilakukan sebagai pengamalan pokok pikiran keempat pembukaan UUD 1945, yakni:
- Menghormati kepercayaan agama lain
- Tidak merasa agama sendiri paling baik
- Menjaga semua makhluk ciptaan Tuhan
Nah, itulah pokok pikiran dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Semoga informasi ini bisa bermanfaat!
----