Bobo.id - Teman-teman tentu sudah mengetahui bahwa Undang-Undang Dasar 1945 merupakan norma hukum tertinggi yang berlaku di Indonesia.
Fungsi UUD 1945 sebagai norma hukum tertinggi adalah untuk dijadikan dasar penyusunan peraturan perundang-undangan.
Peraturan perundang-undangan yang dibuat untuk mengatur hukum di Indonesia tidak boleh dibuat dengan sembarangan.
UUD 1945 menjadi panduan dan aturan yang mengatur hukum di Indonesia.
Selain itu, UUD 1945 juga disebut sebagai dasar hukum fundamental yang berlaku di Indonesia, teman-teman.
Pada pelajaran PPKn untuk SMP, kita akan belajar menjelaskan maksud dari UUD 1945 adalah dasar hukum fundamental di Indonesia.
Yuk, temukan kunci jawaban pertanyaan di atas dari penjelasan berikut ini!
Dasar Hukum Fundamental di Indonesia
Sebelum mencari maksud dasar hukum fundamental, terlebih dahulu kita harus memahami apa itu fundamental.
Bersumber dari Kamus Besar Bahasa Indonesia, fundamental berarti bersifat dasar (pokok); mendasar.
Sedangkan dasar hukum fundamental berarti dasar hukum yang menjadi dasar.
UUD 1945 sebagai dasar hukum fundamental mengandung arti bahwa konstitusi UUD 1945 merupakan dasar paling pokok yang mengatur kehidupan masyarakat Indonesia.
Baca Juga: Hubungan antara Pancasila dengan Pembukaan UUD 1945, Materi PPKN