Nah dalam produk perundangan, aturan terkait segala aspek kehidupan itu bisa dijelaskan lebih detail atau rinci.
Dengan begitu, produk perundangan bisa menunjang pembangunan bangsa dan negara Indonesia.
Jika ini terwujud, maka cita-cita dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar NRI tahun 1945 cepat tercapai.
Oleh karena itu, pembentukan perundangan ini perlu arah agar sesuai dengan tujuan nasional pembangunan.
2. Tidak Bertentangan
UUD NRI tahun 1945, Pancasila, dan perundang-undangan tidak boleh bertentangan dan bertolak belakang.
Yap, seluruh peraturan perundangan di Indonesia harus merujuk kepada Pancasila dan UUD NRI tahun 1945.
Produk perundang-undangan yang ada di bawahnya pun tidak boleh bertentangan terhadap keduanya.
Misalnya, sila pertama Pancasila berhubungan dengan Pasal 29 ayat (1) dan (2) terkait kebebasan beragama.
Undang-undang hingga peraturan daerah tidak boleh menuliskan norma yang melarang kebebasan beragama.
3. Memiliki Kaitan Erat
Peraturan perundangan di bawah UUD NRI tahun 1945 harus memiliki cantolan terhadap pasal di UUD 1945.
Tak hanya peraturan perundangan, ini juga berlaku berurutan bagi peraturan lain yang ada di bawahnya.
Baca Juga: Hubungan antara Pancasila dengan Pembukaan UUD 1945, Materi PPKN