Bobo.id - Teman-teman, apakah kamu sudah belajar hubungan antara UUD 1945 dengan Pancasila?
Sejak 18 Agustus 1945, Undang-Undang Dasar 1945 sudah diresmikan sebagai dasar hukum yang berlaku hingga saat ini.
UUD 1945 juga disebut norma hukum tertinggi dalam sistem ketatanegaraan Republik Indonesia.
Namun, di atas UUD 1945 masih ada Pancasila, sebagai dasar keseluruhan hukum di Indonesia, termasuk dasar hukum UUD 1945.
UUD 1945 dan Pancasila saling berhubungan karena sama-sama menjadi hukum yang mengatur kehidupan masyarakat Indonesia.
Tidak hanya itu, sila-sila dalam Pancasila juga mengandung nilai luhur yang dijabarkan dalam pasal-pasal UUD 1945.
Pada pelajaran PPKN, kita akan belajar menyebutkan contoh pasal dalam UUD 1945 yang berhubungan dengan sila keempat Pancasila.
Yuk, temukan kunci jawaban pertanyaan di atas dari penjelasan berikut ini!
Pancasila sila ke-4 berbunyi "Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan"
Adapun nilai yang terkandung dalam sila keempat Pancasila adalah nilai kerakyatan dan nilai demokrasi.
Menurut Lembaga Pertahanan Nasional, nilai kerakyatan bermakna pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat dengan cara musyawarah mufakat.
Baca Juga: Perbedaan Masa Jabatan Presiden dalam UUD 1945 Sebelum dan Sesudah Amendemen
15 Dampak Positif Globalisasi bagi Kesenian Daerah, Materi Kelas 6 SD Kurikulum Merdeka
Penulis | : | Grace Eirin |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR