Bobo.id - Teman-teman, apakah kamu sudah belajar hubungan antara UUD 1945 dengan Pancasila?
Sejak 18 Agustus 1945, Undang-Undang Dasar 1945 sudah diresmikan sebagai dasar hukum yang berlaku hingga saat ini.
UUD 1945 juga disebut norma hukum tertinggi dalam sistem ketatanegaraan Republik Indonesia.
Namun, di atas UUD 1945 masih ada Pancasila, sebagai dasar keseluruhan hukum di Indonesia, termasuk dasar hukum UUD 1945.
UUD 1945 dan Pancasila saling berhubungan karena sama-sama menjadi hukum yang mengatur kehidupan masyarakat Indonesia.
Tidak hanya itu, sila-sila dalam Pancasila juga mengandung nilai luhur yang dijabarkan dalam pasal-pasal UUD 1945.
Pada pelajaran PPKN, kita akan belajar menyebutkan contoh pasal dalam UUD 1945 yang berhubungan dengan sila keempat Pancasila.
Yuk, temukan kunci jawaban pertanyaan di atas dari penjelasan berikut ini!
Pancasila sila ke-4 berbunyi "Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan"
Adapun nilai yang terkandung dalam sila keempat Pancasila adalah nilai kerakyatan dan nilai demokrasi.
Menurut Lembaga Pertahanan Nasional, nilai kerakyatan bermakna pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat dengan cara musyawarah mufakat.
Baca Juga: Perbedaan Masa Jabatan Presiden dalam UUD 1945 Sebelum dan Sesudah Amendemen
Nilai kerakyatan juga menunjukkan bahwa Indonesia merupakan negara demokrasi yang mengutamakan kepentingan rakyat.
Selain itu, sila ke-4 Pancasila juga menunjukkan bahwa masyarakat harus bermusyawarah dan berkumpul untuk mengambil suatu keputusan.
Adapun negara Indonesia diselenggarakan berdasarkan permusyawaratan perwakilan, artinya semua warga masyarakat Indonesia turut berperan membangun negara.
Seperti yang sudah disebutkan di atas, sila ke-4 Pancasila mengandung nilai kerakyatan dan demokrasi.
Artinya, pasal dalam UUD 1945 yang berhubungan dengan sila ini juga berisi hal-hal yang berhubungan dengan kedaulatan rakyat dan demokrasi.
Kedaulatan rakyat yaitu rakyat menjadi pemegang kekuasaan tertinggi di negara yang menganut sistem kedaulatan rakyat.
Jadi, rakyat turut aktif dalam membangun dan mengatur negara, bukan hanya tugas para pemimpin dan pejabat pemerintahan.
Berikut ini contoh pasal dalam UUD 1945 yang berhubungan dengan sila keempat Pancasila.
- UUD 1945 Pasal 1 ayat (2)
"Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar."
- UUD 1945 Pasal 18 ayat (1)
Baca Juga: Apa Saja Upaya yang Bisa Dilakukan untuk Mengatasi Masalah Keberagaman di Indonesia? Materi PPKn
"Negara Kesatuan Republik Indonesia dibagi atas daerah-daerah provinsi dan daerah provinsi itu dibagi atas kabupaten dan kota, yang tiap-tiap provinsi, kabupaten, dan kota itu mempunyai pemerintahan daerah, yang diatur dengan undang-undang."
- UUD 1945 Pasal 18 ayat (5)
"Pemerintahan daerah menjalankan otonomi seluas-luasnya, kecuali urusan pemerintahan yang oleh undang-undang ditentukan sebagai urusan Pemerintah Pusat."
- UUD 1945 Pasal 22E ayat (2)
"Pemilihan umum diselenggarakan untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan wakil presiden dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah."
- UUD 1945 Pasal 26 ayat (3)
"Hal-hal mengenai warga negara dan penduduk diatur dengan undang-undang."
- UUD 1945 Pasal 28D ayat (3)
"Setiap warga negara berhak memperoleh kesempatan yang sama dalam pemerintahan."
- UUD 1945 Pasal 28I ayat (5)
"Untuk menegakkan dan melindungi hak asasi manusia sesuai dengan prinsip negara hukum yang demokratis, maka pelaksanaan hak asasi manusia dijamin, diatur, dan dituangkan dalam peraturan perundang-undangan."
----
Kuis! |
Apa posisi Pancasila dalam sistem hukum Indonesia? |
Petunjuk: cek di halaman 1! |
Lihat juga video ini, yuk!
----
Ingin tahu lebih banyak tentang pengetahuan seru lainnya, dongeng fantasi, cerita bergambar, cerita misteri, dan cerita lainnya? Teman-teman bisa berlangganan Majalah Bobo.
Untuk berlangganan, teman-teman bisa mengunjungi Gridstore.id.
Ikuti juga keseruan rangkaian acara ulang tahun Majalah Bobo yang ke-50 di majalah, website, dan media sosial Majalah Bobo, ya! #50TahunMajalahBobo2023
Penulis | : | Grace Eirin |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR