Peran Polisi, Jaksa, Hakim dan Advokat serta KPK dalam Penegakan Hukum, Materi PPKn

By Fransiska Viola Gina, Kamis, 23 November 2023 | 14:00 WIB
Peran polisi, jaksa, hakim dan advokat serta KPK dalam proses penegakan hukum di Indonesia. (Freepik)

Bobo.id - Pada materi PPKn kelas 12 SMA, kita akan belajar tentang penegakan hukum di Indonesia.

Indonesia merupakan negara hukum. Artinya, semua perilaku dalam masyarakat diatur oleh hukum.

Oleh karena itu, negara kita memiliki beberapa lembaga yang bekerja sama untuk menegakkan hukum.

Penegakan hukum adalah upaya meningkatkan fungsi norma hukum secara nyata sebagai pedoman.

Ada beberapa lembaga yang bertugas dan bertanggungjawab untuk menegakkan hukum di Indonesia.

Peran Penegak Hukum di Indonesia

Di halaman 68, kita diminta menuliskan perbedaan peran polisi, jaksa, hakim dan advokat, serta KPK.

Apakah teman-teman sudah menemukan jawabannya? Berikut ini Bobo akan berikan alternatifnya. Simak, yuk!

Jawaban:

Baik polisi, jaksa, hakim, advokat, dan KPK memiliki peran dan tugas yang berbeda dalam penegakan hukum.

1. Polisi

Polisi adalah petugas negara yang bertugas menjaga ketertiban, keamanan, dan melayani masyarakat.

Polisi memiliki tugas dan peran untuk memelihara keamanan negara dan juga mengayomi masyarakat.

Baca Juga: Mengapa Terjadi Pelanggaran Hukum di Kehidupan Masyarakat? Materi PPKn

Dalam penegakan hukum, polisi berperan sebagai garda terdepan. Polisi bisa melakukan tindakan berikut:

Setelah mengerjakan suatu kasus, hasilnya akan diberikan ke kejaksaan untuk diproses lebih lanjut.

2. Jaksa

Jaksa memiliki peran penting untuk melakukan penuntutan terhadap pelanggar hukum di persidangan.

Biasanya, jaksa akan melakukan putusan pidana. Untuk hukum perdata, dapat diwakili oleh pemerintah.

Jaksa adalah anggota dari kejaksaan agung, termasuk tingkat kejaksaan negeri maupun kejaksaan tinggi.

Kejaksaan agung dipimpin oleh jaksa agung, yang berkedudukan setingkat menteri di bawah presiden.

Kesimpulannya, jaksa bisa jadi penuntut umum dan juga melaksanakan putusan dari pengadilan.

3. Hakim

Hakim memiliki peranan inti untuk memutuskan apakah pelanggar hukum bersalah atau tidak.

Hakim melakukan fungsi peradilan sesuai dengan batasan kewenangan yang telah diatur dalam UU.

Berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, hakim memiliki peran dan tugas sebagai berikut:

Baca Juga: Apa Saja Peran dari Lembaga Penegak Hukum di Indonesia? Materi PPKn

Untuk melaksanakan tugas dan perannya, hakim harus berdasarkan asas bebas jujur dan tidak memihak.

4. Advokat

Sebagai orang yang diberi kuasa, advokat berperan sebagai penasehat hukum bagi pihak yang berperkara.

Advokat berperan melakukan pendampingan hukum dan pembelaan terhadap orang yang dituntut.

Ia berstatus sebagai penegak hukum, bebas, dan mandiri yang dijamin oleh hukum dan perundangan.

Advokat bukan pegawai pemerintah dan mendapat bayaran dari orang yang menggunakan jasanya. 

O iya, advokat juga berfungsi untuk menjaga objektivitas serta prinsip kesetaraan di hadapan hukum.

5. KPK

Sesuai namanya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berperan melakukan pemberantasan korupsi.

KPK melakukan penyelidikan, penyidikan, penuntutan terhadap terduga yang melakukan tindak korupsi.

Tujuan dibentuknya KPK adalah untuk mengatasi, menanggulangi dan memberantas korupsi. 

KPK dibentuk pemerintah, artinya, KPK adalah tanggung jawab pemerintah, termasuk pembiayaannya.

Nah, itulah perbedaan peran polisi, jaksa, hakim, dan advokat, serta KPK dalam penegakan hukum di Indonesia.

Baca Juga: Nama-Nama Lembaga Penegak HAM di Indonesia Beserta Tugas dan Fungsinya

----

Kuis!

Apa yang dimaksud dengan penegakan hukum?

Petunjuk: cek di halaman 1!

Lihat juga video ini, yuk!

---- 

Ingin tahu lebih banyak tentang pengetahuan seru lainnya, dongeng fantasi, cerita bergambar, cerita misteri, dan cerita lainnya? Teman-teman bisa berlangganan Majalah Bobo. 

Untuk berlangganan, teman-teman bisa mengunjungi Gridstore.id. 

Ikuti juga keseruan rangkaian acara ulang tahun Majalah Bobo yang ke-50 di majalah, website, dan media sosial Majalah Bobo, ya! #50TahunMajalahBobo2023