Karakteristik Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia Pada Setiap Periodenya

By Fransiska Viola Gina, Senin, 4 Desember 2023 | 12:00 WIB
Karakteristik pelaksanaan demokrasi di Indonesia. (freepik/pch.vector)

Pelaksanaan pemilu: Pada periode ini, tidak ada sama sekali proses pemilihan umum yang dilaksanakan.

Pemenuhan hak dasar: Melemahnya hak dasar warga negara karena kekuatan presiden yang otoriter.

4. Periode 1965-1998

Akuntabilitas: Banyak terjadi pelanggaran dalam pemerintahan, seperti praktik korupsi, kolusi, nepotisme.

Rotasi kekuasaan: Hanya terjadi pada jajaran yang rendah dan wakil presiden. Presiden tetap sama.

Pola rekrutmen politik: Dilakukan secara tertutup dan dilakukan hanya untuk memilih anggota DPR.

Pelaksanaan pemilu: Meski dilaksanakan tujuh kali dalam rentang lima tahun, tidak diterapkan demokrasi.

Pemenuhan hak dasar: Banyak terjadi kasus pelanggaran terhadap hak warga negara dan diskriminasi.

5. Periode 1998-sekarang

Akuntabilitas: Menerapkan demokrasi Pancasila sebagai pondasi yang kuat bagi pelaksanaan demokrasi.

Rotasi kekuasaan: Dilaksanakan menyeluruh, mulai dari tingkat pusat sampai dengan tingkat desa.

Pola rekrutmen politik: Terbuka bagi semua warga negara yang sesuai kriteria dan punya kemampuan.

Baca Juga: Pasal UUD 1945 yang Berkenaan dengan Demokrasi Pancasila, Materi PPKn

Pelaksanaan pemilu: Dilaksanakan secara langsung oleh rakyat untuk memilih presiden, wakil, dan wakil rakyat.