- Penerapan demokrasi parlementer.
- Presiden hanya sebagai kepala negara.
- Kepala pemerintahan dijalankan oleh perdana menteri.
- Penerapan Pancasila lebih mengarah pada ideologi liberal.
- Presiden bertindak sewenang-wenang.
- MPRS mengangkat Ir. Soekarno sebagai presiden seumur hidup.
- Presiden mencetuskan konsep Nasakom (Nasionalisme, Agama, dan Komunisme).
Sedangkan orde baru dipimpin oleh Presiden Soeharto dimulai dari 1966 hingga 1998. Berikut ini beberapa bentuk penyimpangan terhadap Pancasila pada masa orde baru.
- Masa jabatan presiden tidak terbatas.
- Banyak terjadi tindak korupsi, kolusi, dan nepotisme.
- Kebebasan pers atau penyiaran berita melalui surat kabar, majalah, dan radio dibatasi.
Baca Juga: 4 Sistem Demokrasi yang Pernah Diterapkan di Indonesia, Materi PPKn