Asas dalam Pancasila Sila Ke-4 yang Jadi Pedoman Demokrasi Pancasila

By Grace Eirin, Kamis, 14 Desember 2023 | 07:30 WIB
Ada dua asas dalam Pancasila sila keempat yang menjadi pedoman demokrasi Pancasila, yaitu asas kerakyatan dan musyawarah. (Freepik)

Tujuannya untuk menyatukan berbagai pendapat dan mencapai kesepakatan bersama. 

Asas kerakyatan berhubungan dengan kedaulatan rakyat, yang berarti pemerintah Indonesia harus mengutamakan kepentingan rakyat. 

Asas musyawarah ditunjukkan dengan adanya orang-orang yang mewakilkan rakyat dalam menjalankan pemerintahan, seperti DPD, DPR, dan MPR. 

Dengan adanya badan tersebut, diharapkan aspirasi dan kekuasaan rakyat dalam mengatur pemerintahan bisa terlaksana dengan adil. 

Wakil rakyat berupa DPD, DPR, dan MPR akan melangsungkan rapat rutin untuk mengatasi masalah di masyarakat dan cara mengatasinya. 

Pelaksanaan rapat rutin ini merupakan contoh penerapan musyawarah untuk mencapai mufakat. 

Karakteristik Demokrasi Pancasila

Indonesia mulai menggunakan demokrasi Pancasila sejak masa pemerintahan Presiden Soeharto, yakni era orde baru. 

Berikut ini beberapa karakteristik demokrasi Pancasila. 

1. Berdasarkan tujuannya, demokrasi Pancasila mengutamakan musyawarah mufakat, sehingga keputusan harus atas pemungutan suara dan persetujuan rakyat. 

2. Demokrasi Pancasila mengutamakan kedaulatan yang berada di tangan rakyat, serta menerapkan asas kekeluargaan. 

3. Keselarasan antara hak dan kewajiban warga negara diatur dengan jelas di dalam Undang-Undang.

Baca Juga: Dampak Kebijakan Politik Mercusuar Terhadap Perekonomian Indonesia