Bobo.id - Teman-teman tentu sudah mempelajari bahwa Indonesia merupakan negara demokrasi, sejak di bangku sekolah dasar.
Selain itu, Indonesia juga termasuk negara hukum, yang tercantum dalam UUD 1945 pasal 1 ayat (3), yang berbunyi "Negara Indonesia adalah negara hukum."
Sedangkan negara demokrasi adalah negara yang menggunakan prinsip demokrasi, dengan pemerintahan berasal dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
Atau dalam kalimat sederhana, negara demokrasi adalah negara yang kedaulatannya berada di tangan rakyat.
Sebagai negara demokrasi, pemerintahan Indonesia harus mengutamakan pelaksanaan demokrasi di setiap penyelenggaraan negara.
Sayangnya, pada masa orde baru, terdapat penyimpangan Pancasila yaitu presiden menerapkan demokrasi sentralisasi.
Demokrasi sentralistik ini juga termasuk contoh penyimpangan demokrasi.
Pada pelajaran PPKn kelas 9 SMP, kita akan belajar menjelaskan mengapa sentralisasi kekuasaan termasuk penyimpangan terhadap demokrasi.
Yuk, temukan kunci jawaban pertanyaan di atas dari penjelasan berikut ini!
Kata 'sentralisasi' berasal dari kata 'sentral' yang berarti pusat.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, sentralisasi adalah penyatuan segala sesuatu ke suatu tempat (daerah dan sebagainya) yang dianggap sebagai pusat.
Baca Juga: Dampak Penyimpangan terhadap Pancasila pada Masa Orde Lama, Materi PPKn
Source | : | Gramedia.com |
Penulis | : | Grace Eirin |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR