Bobo.id - Indonesia merupakan negara hukum dan negara demokrasi.
Hal tersebut telah tercantum dalam Undang-Undang Dasar 1945 pasal 1 ayat (3), yang berbunyi "Negara Indonesia adalah negara hukum."
Sebagai negara hukum, Indonesia melaksanakan pemerintahannya berdasarkan undang-undang yang berlaku.
Selain itu, hukum di Indonesia juga dibentuk oleh lembaga resmi negara pembentuk undang-undang dengan tujuan untuk melindungi rakyat tanpa terkecuali.
Indonesia telah memenuhi syarat atau ciri-ciri negara hukum.
Pada pelajaran PPKn kelas 6 SD kali ini, terdapat soal berbunyi, buktikan bahwa Indonesia adalah negara demokrasi.
Yuk, temukan kunci jawaban pertanyaan di atas dari penjelasan berikut ini!
Sebelum menyebutkan ciri-cirinya, kita perlu memahami pengertian negara demokrasi terlebih dahulu.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, demokrasi adalah (bentuk atau sistem) pemerintahan yang seluruh rakyatnya turut serta memerintah dengan perantaraan wakilnya.
Sedangkan negara demokrasi adalah negara yang menggunakan prinsip demokrasi, dengan pemerintahan berasal dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
Atau dalam kalimat sederhana, negara demokrasi adalah negara yang kedaulatannya berada di tangan rakyat.
Baca Juga: Hubungan Sila Ketiga Pancasila dengan UUD NRI Tahun 1945, Materi PPKn
Berikut ini beberapa ciri-ciri negara demokrasi.
Lantas, bagaimana bukti bahwa Indonesia bisa disebut negara demokrasi?
Berikut ini beberapa alasan dan bukti yang memperkuat pernyataan bahwa Indonesia merupakan negara demokrasi.
1. Keputusan pemerintah untuk seluruh rakyat
Indonesia menganut sistem kedaulatan rakyat, sesuai dalam UUD 1945 pasal 1 ayat (2), "Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar."
Artinya, jalannya pemerintahannya didasarkan atas kehendak dan kepentingan semua rakyat, bukan atas dasar kepentingan suatu kelompok.
2. Kedaulatan rakyat dituliskan dalam konstitusi
Hal yang berhubungan dengan kepentingan, kehendak, kemauan, dan kekuasaan rakyat dituliskan dalam konstitusi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ada beberapa dasar hukum yang mengatur jalannya pemerintahan Indonesia, di antaranya Pancasila, UUD 1945, UU Republik Indonesia, dan peraturan di bawahnya.
3. Kedaulatan rakyat diwakilkan oleh orang pilihan rakyat
Baca Juga: Hubungan antara Undang-Undang Dasar 1945 dengan Sila dalam Pancasila
Di Indonesia, terdapat orang-orang yang mewakilkan rakyat dalam menjalankan pemerintahan, seperti DPD, DPR, dan MPR.
Dengan adanya badan tersebut, diharapkan aspirasi dan kekuasaan rakyat dalam mengatur pemerintahan bisa terlaksana dengan adil.
4. Adanya pemilihan umum
Di negara-negara demokrasi, pemilu dilaksanakan secara rutin dalam periode waktu tertentu untuk memilih perwakilan rakyat di kursi pemerintahan.
Di Indonesia, pemilu presiden diselenggarakan setiap 5 tahun sekali, untuk memilih anggota DPD, DPR, serta Presiden dan Wapres.
5. Menerapkan sistem kepartaian
Dalam melaksanakan pemerintahan dan sistem politik, Indonesia membuat beragam partai yang menjadi media atau sarana untuk menjadi bagian dalam melaksanakan sistem demokrasi.
6. Adanya pembagian dan pemisahan kekuasaan
Di Indonesia, ada pembagian kekuasaan yang dikenal dengan istilah Trias Politica.
Trias Politica membagi kekuasaan negara menjadi tiga, yaitu lembaga eksekutif, lembaga yudikatif, dan lembaga legislatif.
Lembaga eksekutif atau yang melaksanakan undang-undang, contohnya presiden dan wakil presiden.
Baca Juga: Contoh Perwujudan Hak Asasi Manusia dalam UUD 1945 di Kehidupan Sehari-hari
Lembaga yudikatif adalah lembaga yang memiliki kekuasaan mengawasi jalannya pelaksanaan peraturan perundang-undangan, contohnya Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), dan Komisi Yudisial (KY).
Lembaga legislatif adalah lembaga yang memiliki kekuasaan membuat peraturan dan undang-undang.
Contoh lembaga legislatif misalnya Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
7. Adanya penegakan hukum
Konstitusi di negara demokrasi tidak hanya berfungsi mengatur jalannya pemerintahan, melainkan juga berperan sebagai instrumen menegakkan kebenaran dan keadilan.
Indonesia menggunakan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 sebagai norma hukum tertinggi dalam sistem ketatanegaraan Republik Indonesia.
Fungsinya sebagai norma hukum tertinggi adalah untuk dijadikan dasar penyusunan peraturan perundang-undangan.
Dengan begitu, penegakan dan perlindungan hukum untuk seluruh masyarakat Indonesia dapat dijamin.
----
Kuis! |
Apa fungsi negara hukum? |
Petunjuk: cek di halaman 1! |
Lihat juga video ini, yuk!
----
Ingin tahu lebih banyak tentang pengetahuan seru lainnya, dongeng fantasi, cerita bergambar, cerita misteri, dan cerita lainnya? Teman-teman bisa berlangganan Majalah Bobo.
Untuk berlangganan, teman-teman bisa mengunjungi Gridstore.id.
Ikuti juga keseruan rangkaian acara ulang tahun Majalah Bobo yang ke-50 di majalah, website, dan media sosial Majalah Bobo, ya! #50TahunMajalahBobo2023
Mulai Sekarang Batasi Konsumsinya, Ini 6 Bahaya Minum Teh Berlebihan untuk Tubuh
Penulis | : | Grace Eirin |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR