Bobo.id - Indonesia memiliki lambang negara berupa Garuda Pancasila berisi kelima sila dan semboyan bangsa.
Tentunya, teman-teman akan belajar tentang lambang negara ini pada materi kelas 3 SD.
Teman-teman tentu sudah sering melihat lambang negara Garuda Pancasila di sekolah tepatnya di setiap ruang kelas hingga ruang guru.
Tapi ternyata, ada banyak tempat lain yang wajib meletakan lambang negara ini.
Sebelum kita mengenal tempat-tempat lambang negara dipajang, sudahkah teman-teman paham apa itu lambang negara?
Lembang negara merupakan suatu bentuk tertentu yang digunakan sebagai lambang resmi pada sebuah negara.
Biasanya setiap negara akan memiliki bentuk tertentu yang menjadi tanda dari keberadaan negara tersebut.
Tentunya simbol atau lambang negara dibuat dengan makna dan fungsi penting sehingga pemasangan atau penggunaannya tidak bisa sembarangan.
Seperti lambang negara kita yaitu Garuda Pancasila yang tidak boleh dipajang di tempat yang sembarangan.
Terlebih pada lambang negara kita ada sebuah pita putih yang bertuliskan semboyan bangsa.
Garuda Pancasila tentu bukan hanya lambang biasa tapi punya banyak makan penting bagi masyarakat Indonesia.
Baca Juga: Asas dalam Pancasila Sila Ke-4 yang Jadi Pedoman Demokrasi Pancasila