Mengapa Sanksi Peraturan Tertulis Bersifat Memaksa? Materi Kelas 4 SD

By Grace Eirin, Jumat, 15 Maret 2024 | 09:30 WIB
Peraturan tertulis memiliki sanksi yang bersifat memaksa. (Freepik)

Bobo.id - Dalam hidup bermasyarakat, manusia tidak boleh bertindak bebas sesuai kemauannya sendiri, maka dari itu dibutuhkan aturan. 

Di lingkup negara, Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 menjadi pedoman warga negara untuk mengatur tingkah laku. 

Aturan juga berlaku di lingkungan masyarakat kecil, seperti sekitar rumah, RT, RW, dan sebagainya. 

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, aturan adalah cara (ketentuan, patokan, petunjuk, perintah) yang telah ditetapkan supaya diturut. 

Bersumber dari laman resmi kemdikbud.go.id, tujuan dibuatnya aturan adalah untuk menciptakan keamanan dan ketertiban dalam masyarakat. 

Di lingkungan kita, ada dua jenis peraturan yang berlaku dan wajib dipatuhi, yakni peraturan tertulis dan peraturan tidak tertulis. 

Masing-masing dari peraturan tersebut juga memuat sanksi yang akan diberikan kepada pelanggarnya. 

Pada pelajaran IPAS kelas 4 SD Kurikulum Merdeka, kita akan belajar menjelaskan, mengapa sanksi peraturan tertulis bersifat memaksa?

Yuk, temukan kunci jawaban pertanyaan di atas dari penjelasan berikut ini!

Peraturan Tertulis

Peraturan tertulis bersifat memaksa, wajib ditaati, dan memberikan sanksi tegas bagi para pelanggarnya. 

Di lingkungan masyarakat, pelanggar peraturan tertulis akan mendapatkan teguran warga, mendapatkan pembinaan, bahkan dihukum. 

Baca Juga: Contoh Bukti Akulturasi Budaya Islam dengan Budaya Lokal, Materi IPS