Persatuan dan Kesatuan di Masa Republik Indonesia Serikat, Materi PPKn

By Fransiska Viola Gina, Selasa, 26 Maret 2024 | 14:00 WIB
Persatuan dan kesatuan pada masa Republik Indonesia Serikat. (Foto oleh Markus Spiske/pexels)

Bobo.id - Pada materi PPKn kelas 12 SMA, kita akan belajar tentang dinamika persatuan dan kesatuan bangsa.

Seperti kita tahu, Indonesia resmi menyatakan kemerdekaannya pada tanggal 17 Agustus 1945.

Untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia, diperlukan persatuan dan kesatuan dalam masyarakat.

Namun, perwujudan persatuan dan kesatuan itu sangat dinamis (bergerak cepat). Ada masa kuat, tapi ada juga masa lemah.

Persatuan dan kesatuan yang lemah terjadi karena keinginan memisahkan diri dan ancaman dari luar.

Di halaman 120, kita diminta menulis dinamika persatuan dan kesatuan bangsa dari masa ke masa.

Kali ini, Bobo akan mengajakmu melihat dinamika persatuan di masa Republik Indonesia Serikat.

Persatuan dan Kesatuan pada Masa Republik Indonesia Serikat (RIS)

Seperti di masa revolusi kemerdekaan, perwujudan persatuan dan kesatuan bangsa terjadi sangat dinamis.

Republik Indonesia Serikat sendiri berlangsung pada tanggal 27 Desember 1949 sampai 17 Agustus 1950.

Awal Pembentukan RIS

Pada masa ini, yang dijadikan sebagai pegangan negara adalah Konstitusi Republik Indonesia Serikat 1949.

Berdasarkan konstitusi itu, bentuk negara kita adalah serikat atau federasi dengan total 15 negara bagian.

Baca Juga: Mengapa Bentuk Negara Serikat Tidak Cocok bagi Indonesia? Materi PPKn