Aturan Jarak Rumah dengan Sekolah Tujuan untuk PPDB Jalur Zonasi

By Grace Eirin, Jumat, 14 Juni 2024 | 15:00 WIB
Memahami jarak zonasi untuk PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru). (Kobe -/pexels)

- Pada RT yang sama dengan RT lokasi sekolah. 

- Pada RT yang berbatasan langsung atau bersinggungan dengan RT lokasi sekolah. 

2. Zona Prioritas Kedua

Zona prioritas kedua diberlakukan untuk Calon Peserta Didik Baru (CPDB) yang tinggal atau berdomisili pada RT sekitar sekolah berdasarkan pemetaan. 

3. Zona Prioritas Ketiga

Zona prioritas ketiga diberlakukan untuk Calon Peserta Didik Baru (CPDB) yang tinggal atau berdomisili sama dan/atau berdekatan dengan kelurahan sekolah. 

Lalu, bagaimana jika jumlah Calon Peserta Didik Baru (CPDB) melebihi daya tampung? Akan dilakukan seleksi berdasarkan urutan: 

- Usia dari yang tertua

- Urutan pilihan sekolah

- Waktu pendaftaran

Pelaksanaan PPDB Jalur Zonasi Jakarta 2024

Baca Juga: Jangan Terlewat, Ini Jadwal Lengkap PPDB Jakarta 2024 Jenjang SD, SMP, SMA/K