Kelebihan dan Kekurangan Badan Usaha Milik Daerah 'BUMD', Materi IPS

By Amirul Nisa, Jumat, 26 Juli 2024 | 20:00 WIB
Mengenal BUMD atau Badan Usaha Milik Daerah. (freepik)

Bobo.id - Dalam usaha mengembangkan perekonomian, pemerintah membuat badan usaha yang salah satunya adalah BUMD.

Pada materi IPS kelas 8 SMP kali ini, kita akan belajar tentang BUMD dari penjelasan hingga kelebihan dan kekurangannya.

BUMD merupakan singkatan dari Badan Usaha Milik Daerah, dari kepanjangannya, kita bisa tahu kalau BUMD adalah badan usaha yang dikelola oleh tingkat daerah.

Lebih jelasnya, BUMD adalah badan usaha yang pelaksanaannya berada di bawah pengawasan, pengelolaan, serta pembinaan pemerintah daerah atau Pemda.

Dengan begitu, pemilik dari sebagian besar atau bahkan seluruh modal dari BUMD adalah negara khususnya kekayaan daerah.

Pembentukan BUMD tentu memiliki dasar hukum yaitu berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962 tentang perusahaan daerah.

Peraturan itu pun dikuatkan dengan aturan lain yaitu Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah (Pemda).

Tentunya ada tujuan khusus dari pembentukan BUMD yang dijelaskan pada Pasal 7 dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2001.

Beberapa tujuan dari BUMD berdasarkan peraturan tersebut adalah berikut ini.

- Memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian daerah

- Menyelenggarakan kemanfaatan umum berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang bermutu bagi pemenuhan hajat hidup masyarakat sesuai kondisi, karakteristik dan potensi daerah yang bersangkutan berdasarkan tata kelola perusahaan yang baik.

Baca Juga: Pengertian dan Ciri-Ciri Badan Usaha Milik Negara, Materi Kelas 5 SD

- Memperoleh laba dan/atau keuntungan.

Dari penjelasan tersebut teman-teman tentu sudah banyak mengenal tentang BUMD.

Berikut akan dijelaskan juga kelebihan dan kekurangan dari dibentuknya BUMD

Kelebihan BUMD

Seperti tujuan yang sudah disebutkan, tentu BUMD dibuat dengan beberapa kelebihan yang akan menguntungkan.

Berikut beberapa kelebihan dari adanya BUMD di setiap daerah di Indonesia.

- Semua keuntungan yang didapatkan dari BUMD akan menjadi keuntungan daerah.

- BUMD menjadi sarana dalam melaksanakan pembangunan di daerahnya masing-masing.

- Modal BUMD berasal dari kekayaan daerah yang telah dipisahkan dari kekayaan negara lainnya.

- BUMD Menyediakan jasa bagi masyarakat daerah yang bersangkutan.

- Status pegawai BUMD diatur oleh peraturan pemerintah atau peraturan daerah.

- Aktivitas ekonomi yang dilakukan BUMD dilakukan untuk kepentingan umum.

Baca Juga: Mengenal Beragam Jenis Koperasi, Berdasarkan Keanggotaan dan Jenis Usaha

Kekurangan BUMD

Meski dibuat dengan tujuan baik, BUMD masih memiliki beberapa kekurangan.

Salah satu dan yang paling mendasar dari kekurangan BUMD adalah pengelolaan data yang masih manual.

Hal ini membuat BUMD kalah dengan perusahaan besar yang telah mengembangkan teknologi dalam pengolahan data.

Untuk lebih jelasnya, berikut beberapa hal yang jadi kekurangan dari BUMD.

- Memiliki birokrasi yang bisa menghambat pertumbuhan dan pengembangan BUMD.

- Pengelolaan BUMD ditentukan oleh kemampuan keuangan daerah.

- Potensi kerugian yang bisa didapatkan akibat berbagai faktor.

Nah, walau BUMD dibuat dengan tujuan untuk kemajuan daerah, tapi masih ada beberapa kekurangan yang harus diperhatikan.

Dari penjelasan ini, sekarang teman-teman mengenal salah satu badan usaha milik pemerintah yaitu BUMD.

Baca Juga: 3 Kewajiban Sebagai Anggota Koperasi dan Penjelasannya, Materi PPKn

----

Kuis!

Apa aturan yang jadi dasar berdirinya BUMD?

Petunjuk: cek di halaman 1!

Lihat juga video ini, yuk!

---- 

Ingin tahu lebih banyak tentang pengetahuan seru lainnya, dongeng fantasi, cerita bergambar, cerita misteri, dan cerita lainnya? Teman-teman bisa berlangganan Majalah Bobo. 

Untuk berlangganan, teman-teman bisa mengunjungi Gridstore.id.