Perbedaan Surat Resmi dan Surat Pribadi, Materi Kelas 5 SD Kurikulum Merdeka

By Fransiska Viola Gina, Senin, 29 Juli 2024 | 13:00 WIB
Perbedaan surat resmi dan surat pribadi. (gstudioimagen)

Bobo.id - Pada materi Bahasa Indonesia kelas 5 SD, kita akan belajar membedakan surat resmi (dinas) dan surat pribadi.

Seperti kita tahu, surat adalah salah satu media komunikasi yang cukup awal ada di dunia, teman-teman.

Sebelum ada ponsel pintar seperti sekarang, banyak orang menggunakan surat untuk berkomunikasi, lo.

Bahkan kini, banyak orang masih menggunakan surat untuk keperluan tertentu. Hmm, memangnya apa itu surat?

Menurut KBBI, surat adalah secarik kertas yang digunakan sebagai tanda atau keterangan secara tertulis.

Setelah ditulis, surat itu akan ditujukan pada pihak lain baik secara perorangan, kelompok, atau organisasi.

Ada dua jenis surat yang bisa digunakan, yaitu surat resmi dan juga surat pribadi. Wah, apa perbedaannya, ya?

Perbedaan Surat Resmi dan Surat Pribadi

1. Surat Resmi (Dinas)

Surat resmi adalah surat yang digunakan untuk kepentingan resmi, baik pada sebuah instansi maupun organisasi.

Surat dinas hanya dapat ditulis oleh sebuah instansi. Ini artinya, surat dinas tidak boleh ditulis oleh perorangan.

Tujuan utama surat dinas adalah untuk menyampaikan pesan secara resmi antara instansi pada orang atau instansi lain.

Surat resmi juga kerap digunakan untuk memberikan instruksi atau perintah berupa tugas, penugasan, dan kebijakan.

Baca Juga: Apa Saja Unsur pada Surat Resmi? Materi Kelas 6 SD Kurikulum Merdeka