Bobo.id - Surat adalah salah satu media komunikasi yang cukup awal ada di dunia.
Kini surat pun masih digunakan dan memiliki dua jenis berbeda, yaitu surat pribadi dan surat resmi yang akan dijelaskan pada materi Bahasa Indonesia kurikulum merdeka kelas VII SMP.
Seperti dijelaskan sebelumnya, surat adalah salah satu sarana komunikasi yang digunakan untuk menyampaikan informasi dalam bentuk tulisan pada sebuah kertas.
Surat tersebut akan ditujukan pada pihak lain baik secara perorang, kelompok, atau organisasi.
Karena itu, ada dua jenis surat yang bisa digunakan, yaitu surat resmi dan juga surat pribadi.
Kali ini, kita akan belajar tentang dua jenis surat ini yang memiliki beberapa perbedaan.
Surat Pribadi
Pertama kita akan berkenalan dengan surat pribadi yang termasuk jenis surat personal.
Menurut Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), surat pribadi merupakan surat yang ditulis seseorang atau individu kepada orang lain yang bersifat pribadi.
Surat pribadi adalah surat yang bersifat personal atau tidak resmi, bebas, menggunakan bahasa sehari-hari, dan berisi masalah-masalah pribadi.
Selain itu tujuan dari dibuatnya surat pribadi bisa bermacam-macam karena memiliki sifat personal.
Baca Juga: Pengertian, Ciri-Ciri, dan Unsur Surat Pribadi Beserta Contohnya
Ciri-Ciri Surat Pribadi
Untuk mengenali jenis surat pribadi ada beberapa ciri yang bisa teman-teman amati.
- Isi pada jenis surat ini bersifat pribadi.
- Tidak ada kop surat.
- Bisa menggunakan bahsa tidak resmi atau bahasa yang biasa digunakan dalam kehidupan sehari-hari.
- Pada bagian salam pembuka dan penutup menggunakan bahasa atau bersifat tidak formal.
- Tidak ada aturan baku untuk gaya penulisan sehingga cukup bebas.
Surat Resmi
Sedangkan pada surat resmi tentu akan sangat berbeda dengan surat pribadi yang sudah dijelaskan sebelumnya.
Surat resmi merupakan surat yang digunakan untuk keperluan resmi atau formal.
Jenis surat ini pun banyak dgunakan oleh perorangan, organisasi, atau lembaga maupun instansi tertentu, untuk melakukan komunikasi secara resmi.
Baca Juga: Penjelasan dan Cara Kerja Surel Atau Email, Materi Informatika Kurikulum Merdeka
Saat membuat surat resmi akan ada beberapa peraturan mendasar yang harus dipahami, termasuk penggunaan bahasa baku.
Ciri-Ciri Surat Resmi
Berikut akan dijelaskan ciri-ciri dari surat resmi, agar teman-teman lebih mudah mengenali.
- Menggunakan bahasa baku sesuai kaidah Bahasa Indonesia dan Ejaan yang Disempurnakan atau EYD.
- Surat resmi dibuat dengan bahasa yang singkat, efektif, dan padat sehingga mudah dipahami.
- Surat resmi tidak memakai bahasa implikasi namun mengunakan bahasa eksplisit.
- Jenis surat ini juga akan dilengkapi kop surat.
- Pada bagian surat ini akan ada nomor sura, perihal, tanggal, alamat tujuan, dan lampiran.
- Surat resmi akan dilengkapi dengan stempel atau cap khusus.
- Bentuk dari surat resmi selalu sistematis dengan aturan baku.
Perbedaan Surat Pribadi dan Surat Resmi
Baca Juga: 1 September Diperingati sebagai Hari Penulisan Surat Sedunia, Bagaimana Sejarahnya?
Dari penjelasan tersebut, tentu teman-teman bisa menemukan perbedaan dari dua jenis surat ini.
Dua jenis surat ini memiliki perbedaan dari jenis bahasa yang digunakan hingga penataan surat.
Surat resmi memiliki banyak aturan baku, sedangkan surat pribadi tidak banyak memiliki aturan dan lebih santai.
Nah, itu tadi penjelasan tentang surat pribadi dan surat resmi yang memiliki banyak perbedaan.
----
Kuis! |
Apa yang dimaksud dengan surat pribadi? |
Petunjuk: cek di halaman 1! |
Tonton video ini, yuk!
----
Ayo, kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
Source | : | Kompas.com,gramedia.com |
Penulis | : | Amirul Nisa |
Editor | : | Iveta Rahmalia |
KOMENTAR