Bobo.id - Pernahkah teman-teman berkirim kabar dengan menggunakan kartu pos?
Kartu pos merupakan salah satu media komunikasi yang tentu berbeda dengan surat.
Kali ini, teman-teman akan belajar tentang kartu pos pada materi kelas 3 SD.
Ada banyak media komunikasi yang mungkin sudah sering teman-teman gunakan, dari pesan singkat melalui ponsel, email, video call, dan lain sebagainya.
Tapi masih ada juga beberapa media komunikasi yang justru sudah digunakan sejak lama, seperti surat atau kartu pos.
Kartu pos dan surat sering kali dianggap sama, padahal keduanya memiliki beberapa perbedaan.
Pertama mari kita cari tahu dulu apa sebenarnya kartu pos itu? Simak penjelasan berikut.
Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 1984 tentang Pos, kartu pos merupakan surat yang ditulis di atas kartu.
Kartu pos pun punya bentuk dan ukuran yang berbeda-beda namun tidak terlalu besar.
Kartu pos bisa kita kirimkan menggunakan layanan Pos Indonesia yang merupakan jasa kirim milik negara.
Kartu pos pun memiliki bentuk yang menarik dan unik, lo. Mari kenali lebih jauh tentang kartu pos dari penjelasan berikut.
Baca Juga: Merangkum Peta Pikiran Teks Bacaan Surat untuk Dayu, Materi Kelas 3 SD
Tomat-Tomat yang Sudah Dibeli Bobo dan Coreng Hilang! Simak Keseruannya di KiGaBo Episode 7
Penulis | : | Amirul Nisa |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR