Kala itu, Soepomo menyampaikan gagasan terkait dengan negara integralistik untuk bentuk negara Indonesia.
Secara umum, negara integralistik menjelaskan tentang hubungan antara masyarakat dengan penguasa negara.
Dengan begitu, terbentuk satu kesatuan utuh yang didukung oleh rasa kekeluargaan serta rasa kebersamaan.
Negara integralistik beranggapan jika masyarakat saling terhubung dan negara tak memihak, maka tercipta negara kuat.
Pada akhirnya, gagasan itu jadi acuan saat pembentukan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945.
Pandangan Soepomo terhadap Negara Merdeka
Dalam sidang BPUPKI pertama, Soepomo mendapatkan kesempatan berpidato pada tanggal 31 Mei 1945, lo.
Paparan Soepomo pada hari itu sangat luas dan panjang, termasuk menyangkut hubungan dengan agama.
Tak hanya itu, ia juga menyampaikan tentang konsep negara integralistik yang punya karakteristik berikut ini:
- Negara adalah susunan masyarakat yang bersifat erat.
- Seluruh angota masyarakat adalah satu kesatuan yang utuh.
- Kepentingan yang berkaitan dengan kesatuan masyarakat diutamakan.
Baca Juga: Bagaimana Makna Penting dari Suatu Negara yang Merdeka? Materi PPKn