- Negara tidak memihak golongan tertentu.
- Negara dan rakyat saling bersatu membentuk persatuan.
- Negara memiliki posisi lebih tinggi dibandingkan golongan lainnya.
Pemikiran Soepomo ini dilatarbelakangi oleh pencarian jalan tengah antara konsep negara individualis-liberal dan komunis.
Sebab, dalam sidang BPUPKI, terjadi perdebatan di antara para tokoh pendiri Indonesia hingga terbagi dalam beberapa kubu.
Soepomo menyebut konsep ini sebagai ide totaliter dan bersifat integralistik sesuai adat alur pikir ketimuran bangsa Indonesia.
Menurut pandangannya, liberalis-kapitalis adalah paham yang menyebabkan adanya imperialisme dan kolonialisme.
Sementara itu, komunisme tak cocok diterapkan di Indonesia karena cenderung memecah belah dan membuat kelas.
Padahal, tujuan dari Indonesia merdeka adalah persatuan dan kesatuan dalam masyarakatnya, teman-teman.
Saat pendiri bangsa merumuskan dasar negara, negara totaliter bukanlah konsep yang menakutkan seperti sekarang.
Oleh karena itu, pandangan Soepomo tentang negara integralistik dapat diterima oleh anggota BPUPKI yang lainnya.
Paham kekeluargaan yang dianut UUD 1945 sebelum amandemen adalah hasil pemikiran Soepomo berdasar konsep integralistik.