Apa Hubungan Piagam Jakarta dengan Pembukaan UUD 1945? Materi PPKn

By Fransiska Viola Gina, Kamis, 1 Agustus 2024 | 11:30 WIB
Hubungan Piagam Jakarta dengan Pembukaan UUD 1945. (Freepik.com)
  1. Ir. Soekarno
  2. Drs. Moh. Hatta
  3. Mr. A.A. Maramis
  4. Abikoesno Tjokrosoejoso
  5. Abdul Kahar Muzakir
  6. H. Agus Salim
  7. Mr. Achmad Soebardjo
  8. Wachid Hasjim
  9. Mr. Muhammad Yamin

Mereka secara bersama-sama menyatukan pikiran dalam merumuskan dasar negara hingga hasilkan kesepakatan.

Kesepakatan ini ditetapkan sebagai Rancangan Preambule Hukum Dasar yang kemudian dinamakan Piagam Jakarta.

Di dalam Piagam Jakarta itu termuat pula rancangan dasar negara Pancasila, tepatnya ada di alinea keempat. Isinya:

  1. Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.
  2. Kemanusiaan yang adil dan beradab.
  3. Persatuan Indonesia.
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusywaratan/perwakilan. 
  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. 

Nama Piagam Jakarta dipakai karena dokumen ini ditandatangani panitia sembilan di hari jadi Kota Jakarta, 22 Juni 1945.

Bagaimana Hubungan antara Piagam Jakarta dengan Pembukaan UUD 1945?

Meski sudah disahkan oleh Panitia Sembilan, Moh. Yamin beranggapan bahwa Piagam Jakarta bukan bagian dari UUD 1945.

Sebab, lahirnya Piagam Jakarta di luar sidang resmi BPUPKI, melainkan dibentuk dengan panitia kecil dan dilakukan terpisah.

Namun, akhirnya isi Piagam Jakarta dijadikan sebagai isi Pembukaan UUD 1945, meski mengalami sedikit perubahan.

Isi Piagam Jakarta adalah empat alinea yang kemudian jadi bagian isi Pembukaan UUD 1945, termasuk lima sila Pancasila. 

Hubungan keduanya adalah Piagam Jakarta merupakan isi dari Pembukaan UUD 1945 yang kini masih terus digunakan.

Baca Juga: Bagaimana Memaknai Perancangan dan Isi dari Piagam Jakarta? Materi PPKn

Seperti yang Bobo jelaskan di atas, isi Piagam Jakarta mengalami perubahan sebelum akhirnya jadi UUD 1945, lo.

Kalimat yang diubah ada pada alinea keempat yang menyebutkan tentang dasar negara Indonesia sila pertama.