Baca Juga: 5 Tips Mencuci Bendera Merah Putih Agar Warnanya Tidak Mudah Pudar
- Ukuran bendera merah putih untuk penggunaan di mobil pejabat negara adalah 30 cm x 45 cm.
- Ukuran bendera merah putih untuk penggunaan di kendaraan umum adalah 20 cm x 30 cm.
- Ukuran bendera merah putih untuk penggunaan di kapal adalah 100 cm x 150 cm.
- Ukuran bendera merah putih untuk penggunaan di kereta api adalah 100 cm x 150 cm.
- Ukuran bendera merah putih untuk penggunaan di pesawat udara adalah 30 cm x 45 cm.
- Ukuran bendera merah putih untuk penggunaan di meja adalah 10 cm x 45 cm.
Sedangkan untuk keperluan selain penjelasan tersebut, kita bisa menyesuaikan dengan keperluan masing-masing.
Umumnya bendera yang digunakan untuk dipasang di depan rumah selama bulan Agustus adalah bendera dengan ukuran 80 cm x 120 cm.
Selain itu perlu dipahami juga beberapa aturan lain tentang pemasangan bendera merah putih yaitu sebagai berikut.
- Pemasangan bendera merah putih dilakukan pada waktu antara matahari terbit dan terbenam.
- Hanya dalam keadaan tertentu bendera merah putih boleh dikibarkan pada malam hari.