WHO Tetapkan Wabah Mpox Jadi Keadaaan Darurat Global, Apa itu Wabah Mpox?

By Grace Eirin, Kamis, 15 Agustus 2024 | 15:30 WIB
Wabah monkeypox ditetapkan sebagai keadaan darurat global oleh WHO. (gstudioimagen1/freepik)

Mpox termasuk penyakit zoonosis, yaitu dapat menyebar antara hewan dan manusia. 

Virus Monkeypox telah ditemukan pada hewan pengerat kecil, monyet, dan mamalia lain yang hidup di daerah Afrika Tengah dan Barat.

Sebenarnya, virus cacar monyet sudah ditemukan pada tahun 1958, awalnya mirip cacar namun terjadi pada koloni monyet. 

Kasus pertama Mpox pada manusia tercatat tahun 1970, di wilayah yang sekarang disebut Republik Demokratik Kongo. 

Puluhan tahun kemudian, tahun 2022, Mpox mulai menyebar ke seluruh dunia.

Pada tahun itu juga, Mpox dikategorikan sebagai PHEIC (public health emergencies of international concern) atau keadaan darurat kesehatan yang menjadi perhatian internasional. 

Status PHEIC sempat berakhir pada Mei 2023 karena kasus penyebaran mulai menurun. 

Memasuki tahun 2024, jumlah kasus meningkat hingga lebih dari 15.600 kasus dengan 537 kasus meninggal. 

Oleh karena itu, saat ini WHO terus bekerja sama untuk menanggulangi percepatan penyebaran virus Monkeypox. 

Risiko dan Cara Pencegahan

Ada beberapa kategori yang rawan atau berisiko terkena virus Monkeypox, yaitu sebagai berikut.

Baca Juga: Kasus Mpox Semakin Meningkat, Apa Saja Gejala Mpox yang Harus Diwaspadai?