Bobo.id - Pada materi PPKn Kurikulum Merdeka kelas 11 SMA, kita akan belajar tentang sejarah konstitusi Indonesia.
Sebagai informasi, konstitusi adalah hukum dasar tertinggi yang memuat mengenai hal-hal tentang penyelenggaraan negara.
Hampir semua negara punya konstitusi yang mengatur pembentukan, cara kerja lembaga, hak asasi, dan lainnya.
Tak hanya itu, konstitusi juga mengatur kekuasaan pemerintah, hubungan rakyat-pemerintah, dan batas kekuasaan.
Di Indonesia sendiri, konstitusi atau hukum dasar yang berlaku adalah UUD 1945 (Undang-Undang Dasar 1945).
Sebagai hukum tertinggi di Indonesia, semua aturan yang dibuat harus didasarkan pada aturan dalam UUD 1945.
Untuk membuat UUD 1945 sebagai konstitusi Indonesia diperlukan perjalanan dan perjuangan yang panjang, lo.
Salah satu tokoh pendiri bangsa yang berjuang menyusun UUD 1945 sebagai konstistusi adalah Soepomo.
Pandangan Soepomo tentang Konstitusi
Di buku PPKn halaman 78, ada pertanyaan: Bagaimana pandangan Soepomo tentang pentingnya konstitusi?
Apakah teman-teman sudah menemukan jawabannya? Berikut ini Bobo akan berikan alternatifnya. Simak, yuk!
Jawaban:
Baca Juga: Bagaimana Para Pendiri Bangsa Merumuskan Konstitusi Indonesia? Materi PPKn