Tidak Boleh Dipelihara, Ini 5 Primata Nusantara yang Dilindungi

By Amirul Nisa, Rabu, 18 September 2024 | 19:30 WIB
Bekantan salah satu jenis primata Nusantara yang dilindungi. (PublicDomainPictures/pixabay)

Kera ekor babi atau pig-tailed langur merupakan primata endemik di Pulau Siberut, Sumatera Barat.

Hewan dengan nama latin Simias concolor ini memiliki ekor pendek dan ciri khas berupa jambul di kepala yang menonjol pada jantan dewasa.

Populasi kera ekor babi terus menurun karena perdagangan ilegal dan hilangnya habitat akibat pengubahan hutan sebagai lahan pertanian.

Untuk menjaga spesies ini agar tidak punah, perlindungan secara aktif pun dilakukan pemerintah.

5. Tarsius

Tarsius adalah primata kecil berukuran sekitar genggaman tangan manusia, yang tersebar di beberapa pulau di Indonesia seperti Sulawesi, Kalimantan, dan Kepulauan Sunda Kecil.

Hewan dengan nama latin Tarsius spp. dikenal punya mata besar yang memungkinkan untuk berburu pada malam hari.

Sayangnya, habitat dari tarsius semakin terancam oleh kerusakan hutan dan perdagangan hewan liar.

Sehingga saat ini, pemerintah melakukan upaya konservasi khususnya pada pemantauan populasi dan perlindungan habitat alaminya.

Itulah lima primata yang populasinya terus menurun sehingga perlindungan ketat diberikan. Dengan mengetahui informasi ini, teman-teman bisa ikut berperan melindungi hewan-hewan ini, ya.

Artikel ini dibuat dengan bantuan AI dan diperiksa ulang oleh Redaksi Bobo.id.

(Editor: Heni Widiastuti)