Tidak Boleh Dipelihara, Ini 5 Primata Nusantara yang Dilindungi

By Amirul Nisa, Rabu, 18 September 2024 | 19:30 WIB
Bekantan salah satu jenis primata Nusantara yang dilindungi. (PublicDomainPictures/pixabay)

Bobo.id - Kekayaan alam Indonesia tidak hanya tentang suku bangsa, tapi juga flora dan fauna.

Sebagai negara tropis yang punya banyak hutan, tentu ada banyak keberagaman hewan dan tumbuhan.

Tapi sayangnya beberapa jenis flora dan fauna di Indonesia jumlahnya terus berkurang karena beragam faktor penyebab.

Salah satunya adalah jenis primata yang akhirnya menjadi hewan yang dilindungi sehinga tidak boleh dipelihara.

Berikut beberapa jenis primata Nusantara yang jadi hewan dilindungi karena jumlahnya yang terus berkurang.

1. Kukang Jawa

Kukang Jawa, atau nama latinnya Nycticebus javanicus, merupakan primata kecil yang bisa ditemukan di Pulau Jawa.

Hewan yang dikenal juga sebagai slow loris ini punya ciri khas bulu tebal berwarna cokelat kemerahan dan gerakan lambat.

Hewan ini merupakan hewan nokturnal dan memiliki kelenjar racun di siku yang digunakan untuk melindungi diri dari predator.

Sayangnya, kukang sering diburu dan diperjualbelikan sebagai hewan peliharaan eksotis, padahal hewan ini termasuk dilindungi, lo.

Perburuan ilegal dan berkurangnya hutan telah menyebabkan penurunan jumlah kukang Jawa secara drastis.

Baca Juga: Bukan Hanya Aligator Gar, Ini 5 Jenis Ikan yang Dilindungi di Indonesia