Bobo.id - Ada banyak jenis hewan yang berstatus sebagai hewan dilindungi oleh pemerintah di Indonesia.
Tentunya, hewan ini bukan hanya hewan yang ada di darat, tapi juga hewan yang hidup di air yaitu beberapa jenis ikan.
Saat menjadi hewan yang dilindungi, makan kita tidak bisa memelihara, menangkap, atau melakukan tindakan buruk pada hewan tersebut.
Saat ini, sedang ramai dibicarakan tentang alligator gar yang merupakan jenis ikan purba yang tentunya berstatus dilindungi di Indonesia.
Sebagai hewan purba, jenis ikan ini tentu dijaga keberadaannya agar tetap ada di alam.
Tapi selain alligator gar, masih ada beberapa jenis ikan lain yang juga dilindungi pemerintah, lo.
Nah, agar teman-teman tidak salah memelihara atau menangkap hewan, penting untuk memahami jenis-jenis hewan yang dilindungi atau tidak.
Berikut akan dikenalkan beberapa jenis ikan yang berstatus dilindungi di Indonesia.
1. Ikan Arwana Super Red
Ikan arwana super red, atau dikenal juga sebagai arwana merah, merupakan salah satu spesies ikan hias yang sangat populer di kalangan pencinta ikan.
Ikan ini berasal dari perairan Sungai Kapuas dan Danau Sentarum di Kalimantan Barat.
Baca Juga: Ikan Aligator Gar Tidak Boleh Dipelihara di Indonesia, Apa Alasannya?
Penulis | : | Amirul Nisa |
Editor | : | Bobo.id |
KOMENTAR