Apa Saja Hasil Sidang BPUPKI yang Pertama dan Kedua? Materi PPKn

By Amirul Nisa, Selasa, 24 September 2024 | 14:00 WIB
Sidang BPUPKI untuk mempersiapkan kemerdekaan. (Arsip Nasional Republik Indonesia)

Sebagai badan bentukan Jepang, ada anggota yang berjumlah enam orang sedangkan anggota yang orang Indonesia berjumlah 62 orang.

Setelah terbentuk, BPUPKI mengadakan beberapa kali sidang dengan menghasilkan keputusan penting.

Sidang Pertama BPUPKI

BPUPKI mengadakan sidang pertama di Gedung Chuo Sangi In, Jalan Pejambon 6, Jakarta. Sekarang teman-teman bisa menemukannya sebagai Gedung Pancasila.

Sidang pun dilakukan pada 29 Mei hingga 1 Juni 1945 dengan pembahasan utama berupa dasar negara.

Ada beberapa tokoh yang menyampaikan usulan dalam bentuk pidato, seperti Muhammad Yamin, Soepomo, dan Ir. Soekarno.

Namun sidang pertama ini harus mengalami masa reses untuk membahas rancangan pembukaan undang-undang.

Selain itu, dibentuk pula Panitia Sembilan yang merupakan kelompok kecil untuk merumuskan dasar negara.

Sehingga secara garis besar, hasil dari sidang BPUPKI pertama masih belum berhasil menetapkan dasar negara.

Namun, Panitia Sembilan menggunakan rumusan dari Soekarno yang kemudian diberi nama Pancasila sebagai acuan untuk menyusun dasar negara Indonesia.

Rumusan usulan dasar negara Indonesia adalah sebagai berikut.

  1. Kebangsaan Indonesia
  2. Internasionalisme atau peri kemanusiaan
  3. Mufakat atau demokrasi
  4. Kesejahteraan sosial
  5. Ketuhanan Yang Maha Esa

Baca Juga: Dilakukan Setelah Merdeka, Apa Hasil Sidang PPKI Kedua? Materi PPKn

Sidang Kedua BPUPKI

Setelah sidang pertama usai, BPUPKI kembali mengadakan sidang yang terjadi pada tanggal 10 hingga 17 Juli 1945.