Bobo.id - Pada materi PPKn kelas 10 SMA, kita akan belajar tentang hak dan kewajiban sebagai warga negara Indonesia.
Yap, setiap orang yang tinggal di Indonesia tentu memiliki kewajiban yang harus dilakukan dan hak yang didapat.
Baik hak maupun kewajiban itu diatur dalam peraturan perundangan, seperti UUD 1945 yang berlandaskan Pancasila.
Menurut UUD, negara akan melindungi dan menjamin pelaksanaan hak dan kewajiban bagi setiap warga negara.
Warga negara sendiri diartikan sebagai warga suatu negara yang ditetapkan berdasarkan peraturan perundangan.
Hak adalah sesuatu yang pantas diterima, sementara kewajiban adalah hal yang wajib dan seharusnya dilakukan.
Perlu diketahui, hak dan kewajiban adalah dua hal yang saling berkaitan. Keduanya tak bisa dipisahkan dalam hal apa pun.
Hak warga negara adalah sesuatu yang harus didapatkan atau diterima secara penuh oleh masing-masing warga negara.
O iya, setiap warga negara memiliki hak yang sama tanpa dibedakan antara individu satu dengan yang lainnya.
Negara menjamin hak yang dimiliki setiap warganya. Hal ini tertuang dalam Undang-Undang Dasar 1945.
Ada beberapa hak yang bisa kita dapatkan atau kita miliki sebagai warga negara Indonesia. Berikut di antaranya:
Baca Juga: Contoh Perwujudan Hak dan Kewajiban Warga Negara Bidang Informasi
Hati-Hati Kandungan Gula di Minuman Manis, Bagaimana Memilih Minuman yang Tepat?
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Fransiska Viola Gina |
Editor | : | Bobo.id |
KOMENTAR