Contoh Hak dan Kewajiban Warga Negara Menurut UUD 1945, Materi PPKn

By Fransiska Viola Gina, Senin, 21 Oktober 2024 | 15:30 WIB
Contoh hak dan kewajiban warga negara menurut UUD 1945. (Freepik)

Bobo.id - Pada materi PPKn kelas 11 SMA, kita akan belajar tentang hak dan kewajiban seorang warga negara.

Seperti kita tahu, setiap negara pasti mengatur hak dan kewajiban warganya agar tercipta hidup yang tertib.

Hak sendiri merupakan sesuatu yang diperoleh atau didapatkan. Hak bisa muncul setelah kewajiban terpenuhi.

Sementara itu, kewajiban adalah sesuatu yang harus dilakukan, seperti tanggung jawab maupun tindakan.

Hak dan kewajiban ini saling berkaitan dan memengaruhi. Ini artinya, keduanya tidak dapat dipisahkan, lo.

Nah, di Indonesia, hak dan kewajiban warga negara ini ditulis secara rinci dalam UUD 1945, teman-teman.

Di dalam UUD 1945, ada beberapa hak dan kewajiban negara yang harus dipatuhi, yakni pasal 27-34.

Hak Warga Negara

1. Hak atas Kesamaan Kedudukan dalam Hukum

Hak atas kesamaan kedudukan dalam hukum diatur dalam Pasal 27 ayat 1 UUD 1945. Bunyinya adalah:

"Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum danpemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya."

2. Hak atas Penghidupan yang Layak

Hak warga negara atas penghidupan yang layak ini diatur dalam Pasal 27 Ayat 2 UUD 1945 yang bunyinya:

"Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan."

Baca Juga: Contoh Sikap Cinta Tanah Air, Materi Kelas 3 SD Kurikulum Merdeka