Bobo.id - Pada materi Pendidikan Pancasila Kurikulum Merdeka kelas 6 SD, kita akan belajar tentang musyawarah.
Perlu diketahui, sebagai warga Indonesia, kita hidup berdampingan dengan masyarakat yang heterogen.
Ini artinya, ada banyak sekali orang yang berbeda dengan kita. Baik itu suku, agama, budaya, dan lainnya.
Dalam masyarakat yang heterogen, tak jarang muncul masalah atau konflik sosial yang harus segera diatasi.
Untuk mengatasi masalah atau konflik itu, biasanya kita melakukan musyawarah atau pemungutan suara.
Meski keduanya sama-sama bisa digunakan untuk mengambil keputusan bersama, tetapi keduanya berbeda, lo.
Memangnya, apa perbedaan antara musyawarah dengan pemungutan suara, Bo? Simak informasinya, yuk!
Perbedaan Musyawarah dan Pemungutan Suara
Di halaman 90, ada pertanyaan: Musyawarah tidak sama dengan pemungutan suara. Bagaimana kamu menjelaskan hal ini?
Apakah teman-teman sudah menemukan jawabannya? Berikut ini Bobo akan berikan alternatifnya. Yuk, simak!
1. Musyawarah
Musyawarah adalah kegiatan berunding bersama untuk memecahkan masalah dan mengambil keputusan bersama.
Menurut KBBI, musyawarah adalah pembahasan bersama dengan maksud mencapai keputusan atau penyelesaian masalah.
Baca Juga: Hubungan Sila ke-4 Pancasila dan Budaya Musyawarah, Kelas 6 SD Kurikulum Merdeka