Bobo.id - Musyawarah adalah kegiatan yang akan dilakukan untuk menyelesaikan suatu masalah.
Kegiatan musyawarah ini pun juga sangat lekat dengan bangsa Indonesia sehingga sesuai juga dengan dasar negara yaitu Pancasila.
Pada materi PPKn kali ini, kita akan belajar tentang musyawarah dari pengertian hingga hal penting dalam melakukan musyawarah.
Sebuah musyawarah tidak bisa dilakukan dengan begitu saja, ada beberapa hal penting yang harus dipenuhi.
Dengan memahami penjelasan ini, teman-teman bisa belajar melakukan musyawarah bersama anggota keluarga atau teman di sekolah.
Tapi pertama, mari pahami pengertian dari musyawarah melalui penjelasan berikut ini.
Apa Itu Musyawarah?
Istilah musyawarah sebenarnya bukan berasal dari bahasa Indonesia, namun merupakan bahasa serapan.
Musyawarah berasal dari bahasa Arab yaitu dari kata Syura yang berarti berunding atau berembuk.
Sedangkan berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), musyawarah adalah pembahasan bersama dengan maksud mencapai keputusan atas penyelesaian masalah, perundingan, dan perembukan.
Ada juga pendapat ahli yaitu Mahmud Al-Khalidi yang menjelaskan kalau syura adalah kegiatan berkumpulnya manusia untuk menyimpulkan hal yang benar dengan mengungkapkan beragam perkara dalam satu permasalahan untuk mengambil keputusan.
Baca Juga: Berbagai Hak Warga Negara Berdasarkan dalam UUD 1945, Materi PPKn
Tomat-Tomat yang Sudah Dibeli Bobo dan Coreng Hilang! Simak Keseruannya di KiGaBo Episode 7
Penulis | : | Amirul Nisa |
Editor | : | Bobo.id |
KOMENTAR