Bagaimana Kedudukan UUD 1945 dalam Peraturan Perundangan RI? Materi PPKn

By Fransiska Viola Gina, Senin, 11 November 2024 | 13:00 WIB
Kedudukan UUD 1945 dalam peraturan perundangan RI. (Freepik)

Selain ada hukum tertulis, ada juga hukum tak tertulis yang muncul dalam praktik penyelenggaraan negara.

UUD 1945 bersifat tertulis. Artinya, UUD 1945 adalah suatu hukum yang mengikat pemerintah dan warga negara.

Fungsi Undang-Undang Dasar 1945 sebagai hukum dasar tertulis, yakni untuk mengatur jalannya pemerintahan negara.

Sebagai hukum dasar, UUD 1945 menduduki posisi tertinggi yang melandasi peraturan perundangan yang lainnya.

Hal ini bisa berarti bahwa segala peraturan perundangan di bawah UUD 1945 tak boleh bertentangan dengan UUD 1945.

Selain itu, UUD 1945 juga digunakan sebagai penentu hak dan kewajiban negara, aparat negara, dan warga negara.

2. Norma Hukum Tertinggi

O iya, UUD 1945 juga merupakan norma hukum tertinggi dalam sistem ketatanegaraan Republik Indonesia, lo.

Jadi norma hukum tertinggi, UUD 1945 jadi dasar dalam penyusunan peraturan dalam perundang-undangan.

Norma adalah aturan yang mengikat warga kelompok masyarakat untuk dijadikan panduan tingkah laku yang sesuai.

Ini artinya, Undang-Undang Dasar 1945 juga menjadi panduan dan aturan yang mengatur hukum di Indonesia.

Fungsi UUD NRI Tahun 1945

Ada tiga fungsi UUD 1945 bagi Indnesia, yakni sebagai alat kontrol, pengatur, dan penentu. Berikut penjelasannya:

Baca Juga: Pasal UUD 1945 yang Berhubungan dengan Musyawarah di Lingkungan Masyarakat