1. Sebagai Alat Kontrol
Fungsi Undang-Undang Dasar 1945 bagi kehidupan berbangsa dan bernegara yang pertama adalah alat kontrol. Apa itu?
Dengan fungsi ini, UUD 1945 berperan untuk melakukan cek atau menguji peraturan perundangan di bawahnya.
Pengecekan dan pengujian dilakukan untuk tahu apakah peraturan itu sesuai dengan konsitusi Republik Indonesia.
2. Sebagai Pengantur
Fungsi Undang-Undang Dasar 1945 yang kedua adalah sebagai alat pengatur bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.
Fungsi pengatur ini berarti, Undang-Undang Dasar 1945 berperan untuk mengatur kekuasaan negara Indonesia.
Hal yang dilakukan oleh Undang-Undang Dasar 1945 ini meliputi cara menyusun, membagi, hingga dilaksanakan.
Semua lembaga negara termasuk presiden harus selaras dan seusai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Dasar 1945.
3. Sebagai Penentu
Fungsi penentu berarti UUD 1945 berperan sebagai penentu hak dan kewajiban negara, warga negara, dan pemerintah.
Artinya, UUD 1945 jadi pedoman dalam menentukan hak dan kewajiban pemerintah, lembaga, dan warga negara.
Hak dan kewajiban baik tertulis atau tak tertulis harus dipatuhi oleh semua pihak agar hidup berbangsa jadi lancar.
Nah, itulah penjelasan tentang kedudukan UUD 1945 dalam peraturan perundangan RI. Semoga bisa bermanfaat, ya!
(Editor: Heni Widiastuti)