Bobo.id - Musyawarah adalah kegiatan yang jadi ciri khas bagi masyarakat Indonesia.
Tentunya, kegiatan musyawarah pun bisa dilakukan di berbagai tempat bahkan oleh teman-teman saat di sekolah.
Pada materi PPKn kali ini, kita akan mengenal tentang kegiatan musyawarah dan beberapa contohnya di lingkungan sekolah.
Musyawarah umumnya dilakukan di lingkungan sekitar atau dalam kegiatan organisasi.
Namun, musyawarah sebenarnya bisa dilakukan di berbagai tempat bahkan dalam lingkungan keluarga atau sekolah.
Lalu, seperti apa musyawarah itu? Berikut penjelasannya.
Pengertian Musyawarah
Kata musyawarah sebenarnya bukan berasal dari bahasa Indonesia asli tapi serapan dari bahasa asing.
Asal dari kata musyawarah itu diambil dari bahasa Arab, yaitu syura yang berarti berunding atau berembuk.
Sedangkan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), musyawarah adalah pembahasan bersama dengan maksud mencapai keputusan atas penyelesaian masalah, perundingan, dan perembukan.
Selain itu, ada beberapa pengertian tentang musyawarah dari beberapa ahli.
Seperti menurut Mahmud Al-Khalidi, kata syura berarti berkumpulnya manusia untuk menyimpulkan hal yang benar dengan mengungkapkan beragam perkara dalam satu permasalahan untuk mengambil keputusan.
Baca Juga: Nilai-Nilai yang Diperoleh dari Kegiatan Musyawarah di Masyarakat