Bobo.id - Pada materi PPKn kelas 10 SMA, kita belajar tentang UUD 1945 dan peraturan perundangan di Indonesia.
Seperti kita tahu, Indonesia adalah negara hukum. Artinya, segala aspek kehidupan harus didasarkan pada hukum.
Hukum adalah aturan yang mengikat kelompok masyarakat untuk dijadikan sebagai pedoman tingkah laku.
Nah, salah satu hukum yang sering disebut dan jadi pedoman dalam peraturan adalah UUD NRI Tahun 1945.
Sejak 18 Agustus 1945, UUD 1945 sudah diresmikan sebagai dasar hukum yang berlaku hingga sekarang, lo.
UUD 1945 mengatur kehidupan masyarakat Indonesia, baik dari bagian pembukaan hingga bagian pasalnya.
Sebagai dasar hukum, kira-kira, bagaimana kedudukan UUD 1945 dalam peraturan perundangan, ya? Yuk, simak!
Dalam sistem perundangan Indonesia, Undang-Undang Dasar 1945 menempati posisi tertinggi di Indonesia, nih.
Ini tandanya, segala peraturan perundangan yang dibuat di Indonesia tak boleh bertentangan dengan UUD 1945.
Diketahui, Undang-Undang Dasar 1945 memiliki dua kedudukan penting pada sistem hukum Indonesia, yakni:
Negara kita, Republik Indonesia, memiliki Undang-Undang Dasar 1945 sebagai hukum dasar tertulis, teman-teman.
Baca Juga: 7 Pasal dan Ayat UUD 1945 yang Berhubungan dengan Kebebasan Berpendapat
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Fransiska Viola Gina |
Editor | : | Bobo.id |
KOMENTAR