Bobo.id - Pada materi PPKn kelas 10 SMA, kita belajar tentang UUD 1945 dan peraturan perundangan di Indonesia.
Seperti kita tahu, Indonesia adalah negara hukum. Artinya, segala aspek kehidupan harus didasarkan pada hukum.
Hukum adalah aturan yang mengikat kelompok masyarakat untuk dijadikan sebagai pedoman tingkah laku.
Nah, salah satu hukum yang sering disebut dan jadi pedoman dalam peraturan adalah UUD NRI Tahun 1945.
Sejak 18 Agustus 1945, UUD 1945 sudah diresmikan sebagai dasar hukum yang berlaku hingga sekarang, lo.
UUD 1945 mengatur kehidupan masyarakat Indonesia, baik dari bagian pembukaan hingga bagian pasalnya.
Sebagai dasar hukum, kira-kira, bagaimana kedudukan UUD 1945 dalam peraturan perundangan, ya? Yuk, simak!
Dalam sistem perundangan Indonesia, Undang-Undang Dasar 1945 menempati posisi tertinggi di Indonesia, nih.
Ini tandanya, segala peraturan perundangan yang dibuat di Indonesia tak boleh bertentangan dengan UUD 1945.
Diketahui, Undang-Undang Dasar 1945 memiliki dua kedudukan penting pada sistem hukum Indonesia, yakni:
Negara kita, Republik Indonesia, memiliki Undang-Undang Dasar 1945 sebagai hukum dasar tertulis, teman-teman.
Baca Juga: 7 Pasal dan Ayat UUD 1945 yang Berhubungan dengan Kebebasan Berpendapat
Selain ada hukum tertulis, ada juga hukum tak tertulis yang muncul dalam praktik penyelenggaraan negara.
UUD 1945 bersifat tertulis. Artinya, UUD 1945 adalah suatu hukum yang mengikat pemerintah dan warga negara.
Fungsi Undang-Undang Dasar 1945 sebagai hukum dasar tertulis, yakni untuk mengatur jalannya pemerintahan negara.
Sebagai hukum dasar, UUD 1945 menduduki posisi tertinggi yang melandasi peraturan perundangan yang lainnya.
Hal ini bisa berarti bahwa segala peraturan perundangan di bawah UUD 1945 tak boleh bertentangan dengan UUD 1945.
Selain itu, UUD 1945 juga digunakan sebagai penentu hak dan kewajiban negara, aparat negara, dan warga negara.
O iya, UUD 1945 juga merupakan norma hukum tertinggi dalam sistem ketatanegaraan Republik Indonesia, lo.
Jadi norma hukum tertinggi, UUD 1945 jadi dasar dalam penyusunan peraturan dalam perundang-undangan.
Norma adalah aturan yang mengikat warga kelompok masyarakat untuk dijadikan panduan tingkah laku yang sesuai.
Ini artinya, Undang-Undang Dasar 1945 juga menjadi panduan dan aturan yang mengatur hukum di Indonesia.
Ada tiga fungsi UUD 1945 bagi Indnesia, yakni sebagai alat kontrol, pengatur, dan penentu. Berikut penjelasannya:
Baca Juga: Pasal UUD 1945 yang Berhubungan dengan Musyawarah di Lingkungan Masyarakat
Fungsi Undang-Undang Dasar 1945 bagi kehidupan berbangsa dan bernegara yang pertama adalah alat kontrol. Apa itu?
Dengan fungsi ini, UUD 1945 berperan untuk melakukan cek atau menguji peraturan perundangan di bawahnya.
Pengecekan dan pengujian dilakukan untuk tahu apakah peraturan itu sesuai dengan konsitusi Republik Indonesia.
Fungsi Undang-Undang Dasar 1945 yang kedua adalah sebagai alat pengatur bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.
Fungsi pengatur ini berarti, Undang-Undang Dasar 1945 berperan untuk mengatur kekuasaan negara Indonesia.
Hal yang dilakukan oleh Undang-Undang Dasar 1945 ini meliputi cara menyusun, membagi, hingga dilaksanakan.
Semua lembaga negara termasuk presiden harus selaras dan seusai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Dasar 1945.
Fungsi penentu berarti UUD 1945 berperan sebagai penentu hak dan kewajiban negara, warga negara, dan pemerintah.
Artinya, UUD 1945 jadi pedoman dalam menentukan hak dan kewajiban pemerintah, lembaga, dan warga negara.
Hak dan kewajiban baik tertulis atau tak tertulis harus dipatuhi oleh semua pihak agar hidup berbangsa jadi lancar.
Nah, itulah penjelasan tentang kedudukan UUD 1945 dalam peraturan perundangan RI. Semoga bisa bermanfaat, ya!
(Editor: Heni Widiastuti)
----
Kuis! |
Apa yang dimaksud dengan Indonesia negara hukum? |
Petunjuk: cek di halaman 1! |
Lihat juga video ini, yuk!
----
Ingin tahu lebih banyak tentang pengetahuan seru lainnya, dongeng fantasi, cerita bergambar, cerita misteri, dan cerita lainnya? Teman-teman bisa berlangganan Majalah Bobo.
Untuk berlangganan, teman-teman bisa mengunjungi Gridstore.id.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Fransiska Viola Gina |
Editor | : | Bobo.id |
KOMENTAR