Pembentukan Panitia Sembilan
Setelah mendapat beberapa ususlan, BPUPKI kemudian membentuk tim yang terdiri dari sembilan orang untuk merumuskan kembali rumusan Pancasila yang dicetuskan Soekarno.
sembilan orang itu adalah Soekarno, Muhammad Hatta, AA Maramis, Abikusno Tjokrosoejoso, Abdulkahar Muzakir, Agus Salim, Ahmad Soebardjo, Wahid Hasyim, dan Muhammad Yamin.
Baca Juga : Kisah di Balik Burung Garuda Pancasila
Rumusan Panitia Sembilan
Sembilan orang itu kemudian mulai mengubah rumusan Pancasila versi Soekarno, menjadi:
1 Ketuhanan Yang Maha Esa.
Sila pertama ini kemudian diganti “Ketuhanan Yang Maha Esa dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya”
2 Perikemanusiaan yang adil dan beradab
3 Persatuan Indonesia
4 Kerakyatan
5 Kesejahteraan Sosial
Rumusan hasil Panitia Sembilan itu diserahkan ke BPUPKI dan diberi nama "Piagam Jakarta".
Baca Juga : Sejarah Perubahan Bunyi Sila dalam Pancasila