Bobo-id – Akhir tahun ini berbarengan dengan libur sekolah sehingga banyak film-film bagus yang bisa teman-teman tonton.
Ada film Aquaman, Spider-Man: Into the Spider-Verse, dan masih banyak lagi.
Nah, jika pergi ke bioskop biasanya ada keterangan SU, 13+, 17+, atau 21+ dalam papan jadwal. Apa maksudnya, ya?
Baca Juga : Film Robin Hood Telah Rilis, Simak 5 Fakta Seputar Robin Hood, Yuk!
Keterangan itu ternyata adalah rating film berdasarkan kategori umurnya, teman-teman.
Jadi, maksudnya hanya kelompok umur tertentu yang boleh menonton film tersebut.
Nah, di Indonesia ada, lo, lembaga khusus yang mengatur rating film berdasarkan umur. Namanya adalah Lembaga Sensor Film (LSF).
Baca Juga : Wah, Ada Lego Besar Berbentuk Niffler dari Film Fantastic Beasts!
Baca Juga : Trailer Film Terbaru Pikachu Segera Rilis, Seperti Apa, ya, Ceritanya?
Source | : | Hello Sehat |
Penulis | : | Sepdian Anindyajati |
Editor | : | Iveta Rahmalia |
KOMENTAR