Sama seperti makanan dan minuman kemasan, obat juga mempunyai tanggal kedaluwarsa yang tertera di kemasan.
Produsen obat wajib mencantumkan tanggal kedaluwarsa pada kemasan obat-obatan sejak tahun 1979 dan hal ini diwajibkan pertama kali oleh badan Administrasi Makanan dan Obat Amerika Serikat atau FDA.
Penanggalan atau pencantuman tanggal kedaluwarsa ini diwajibkan di seluruh obat, teman-teman, baik itu obat yang diresepkan maupun obat yang dijual bebas.
Pencantuman tanggal kedaluwarsa pada obat ternyata atas dasar permintaan pihak militer, nih, teman-teman.
Baca Juga : San Marino, Negara Bebas Pajak yang Punya Dua Pemimpin Negara
Saat perang sedang berlangsung, pihak militer tentu harus mempunyai persediaan obat-obatan yang mencukupi untuk para tentaranya.
Tapi karena tidak adanya tanggal di kemasan obat, membuat pihak militer harus membuang dan mengganti persediaan obat-obatan mereka setiap tahun.
Hal ini tentu saja dianggap merugikan, karena untuk memenuhi persediaan obat, diperlukan biaya yang besar.
Akhirnya pada tahun 1979, FDA mengeluarkan aturan bahwa semua obat harus memiliki tanggal kedaluwarsa di kemasannya.
Bertemu Karakter Favorit di Doraemon Jolly Town MARGOCITY, Apa Saja Keseruannya?
Source | : | Harvard Health Publising,National Geographic Indonesia |
Penulis | : | Tyas Wening |
Editor | : | Iveta Rahmalia |
KOMENTAR