Penomoran Buku Berstandar Nasional
Karena zaman yang semakin berkembang dan maju, dibuatlah penomoran buku dengan standar internasional. W. H. Smith, seorang pemilik toko buku terbesar di Inggris pada 1965 adalah pemrakarsanya.
Di tahun itu, W. H. Smith berencana memindahkan toko bukunya ke sebuah gedung baru. Toko bukunya ini akan dilengkapi sistem komputerisasi.
Akhirnya , W.H. Smith bekerja sama dengan konsultan ahli dan pihak Asosiasi Distribusi Penerbit Inggris untuk membuat sistem Standard Book Numbering atau ISBN.
Sekitar satu tahun berjalan, pada 1966, sistem penomoran berstandar ini diterapkan di Inggris. Kemudian, International Organization of Standardization (ISO) mulai membahas kemungkinan mengadopsi sistem ini untuk pemakaian internasional, teman-teman.
Tahun 1970, ISO pun menyetujui sistem ISBN sebagai standar yang dikenal sebagai ISO 2108.
Sampai saat ini, ada sekitar 150 negara sudah memakai sistem ini, termasuk Indonesia. Masing-masing negera memiliki badan resmi yang berhak mengeluarkan ISBN.
Di Indonesia, badan resmi yang mengatur ISBN adalah Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (PNRI).
Baca Juga: Selamat Hari Buku Sedunia! Dulu Nama Penulis Tidak Dicantumkan, Ini Fakta Unik Buku
Tomat-Tomat yang Sudah Dibeli Bobo dan Coreng Hilang! Simak Keseruannya di KiGaBo Episode 7
Source | : | HAI Online |
Penulis | : | Avisena Ashari |
Editor | : | Avisena Ashari |
KOMENTAR